Dalam ilmu logika aristotelian versi arab, Lafazh itu terbagi dua, yatitu Qaul dan Muhmal.
Qaul : susunan huruf yang membentuk makna/arti/kegunaan, biasanya qaul ini kita pakai dalam kehidupan sehari-hari. contonya : "meja", "meja" disini memiliki kegunaan karena kita pakai kata "meja" untuk menunjukkan benda meja.
Muhmal : susunan huruf yang tidak membentuk makna dan arti. contohnya : "asedelolokpoer", kata "asedelolokpoer" menjadi muhmal jika dan hanya jika kata tersebut tidak memiliki kegunaan apapun, atau bisa dikatakan kata yang asal bunyi sahaja.
nah, qaul ini terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
Mufrad ( singular, kata tunggal ) dan Murakab ( komposit, susunan kata )
Mufad : dikatakan mufrad jika qaul tidak memiliki bagian-bagian dengan kata lain qaul tersebut hanya berisikan satu kata, seperti kata "meja" tadi. kata "meja" bisa kita masukkan ke dalam qaul yang Mufrad.
Mufrad pun berdasarkan bentuknya dibedakan lagi menjadi 3 : isim, fi'il, dan 'adah.
isim : dalam bahasa indonesia merupakan kata benda, biasanya kata ini digunakkan untuk menunjukkan suatu benda dan tidak terikat oleh waktu. seperti : "meja", "pohon", "kursi", dll.
fi'il : dalam bahasa indonesia merupakan kata kerja, biasanya kata ini digunakan untuk menunjukkan suatu perkerjaan dan terikat oleh waktu. seperti : "membaca", "meniulis", dll.
'adah : dalam bahasa indonesia merupakan kata hubung, biasanya digunakkan untuk menghubungkan suatu lafazh dengan lafazh yang lain dan oleh karena itu kata ini tidak bermakna jika tidak ada lafazh lain. seperti : "dengan", "bahwa, "akan", dll.
balik lagi, dalam pembagian qaul.
Murakab : Merupakan lafazh yang memiliki beberapa bagian, bisa juga dalam artian lafazh tersebut memiliki lebih dari satu qaul/mufrad. contoh : "saipul membeli bawang"
murakab ini juga terbagi lagi menjadi dua, yaitu : Taam dan Naqish.
dikatakan Taam jika Mukarab tersebut dapat menyampaikan makna secara sempurna seperti " saipul membeli bawang ", " saipul mau pisang?" dalam Murakab tersebut jelas maknanya. sedangkan Murakab dikatakan Naqish jika makna pada Murakab tersebut tidak jelas seperti " dodi bawa".
Murakab Taam dibagi lagi menjadi 2, iaitu : Khabar dan Insya.
Khabar : Murakab Taam yang bisa kita hukumi benar dan salah atau bohong dan jujur.seperti " bandung itu panas", " saya kemarin naik haji ", dsb.
Insya : Murakab Taam yang tidak bisa kita hukumi benar dan salah atau bohong dan jujur, biasanya mukarab ini berbentuk perintah dan pertanyaan seperti "tutup pintunya! ", " mau makan apel? ", dsb.
koreksi Nasiqh digambar maksudnya naqish
dari, sekian banyak penklasifikasian yang boleh dikatakan sebagai proposisi atau qadhiyah, jika suatu lafadzh itu merupakan Lafazh Murakab Taam yang Khabar.
kita sudah membahas ihwal kata, sekarang demi memenuhi judul, kita akan membahas ihwal makna/konsep.
makna dalam ilmu mantiq terbagi menjadi dua, kulli dan juzi' :
kulli, merupakan konsep/makna yang universal, konsep ini dapat dilekatkan kepada banyak hal seperti : Manusia, kata manusia mencangkup dodi, saipul, dll. sedangkan ju'zi adalah lawannya konsep yang bersifat partikular dan hanya dapat dimaknain hanya dalam 1 makna, seperti : Dodi, saipul.
antara kulli yang satu dan kulli yang lain tentu mempunyai hubungan/relasi dalam ilmu mantiq relasi-relasi itu kita namai sebagai Nisab al arba'ah ( relasi yang empat ). adapun isinya adalah :
Tabayun ( differensi ).
relasi antara dua kulli dikatakan tabayyun jika antara satu dari kulli tersebut tidak dapat diterapkan dalam kulli lainnya. kulli yang pertama terpisah dari kulli satunya. contohya : antara manusia dan batu. tidak setiap manusia itu batu dan juga tidak setiap batu itu manusia
Tasawi ( kesamaan )
relasi antara dua kulli dikatakan tasawi bila antara satu kulli dengan lainnya memiliki cakupan yang sama, atau kedua-duanya bisa sama-sama diterapkan. seperti : "manusia" dan "hewan yang berpikir". seluruh hewan yang berpikir itu manusia dan seluruh manusia itu hewan yang berpikir.
umum wa khusus mutlaq ( implikasi )
relsi antara dua kulli dikatakan seperti itu jika relasi dari satu diantara dua kulli mencangkup keseluruhan kulli yang kedua, sedangkan kulli kedua tidak dapat mencakup keseluruhan kulli yang pertaman. seperti : "Manusia" dan "hewan", semua manusia itu hewan tetapi tidak semua hewan itu manusia. maksudnya ialah manusia itu sudah pasti hewan sedangkan hewan belum pasti manusia bisa sajakan yang dimaksud adalah sapi, monnyet, dan lain-lain.
umum wa khusus min wajhin ( asosiasi )
relasi antara dua kulli disebut demikian jika kedua diantara kulli tersebut dapat diterapkan kepada kulli yang lainnya tetapi tidak mencakup keseluruhan hanya sebagian. seperti : "warna dinding" dan "putih", sebagian warna dinding itu putih, sebagian dari yang putih itu warna dinding.
selanjutnya kita membahas hubungan cakupan kulli dan esensinya ( secarar ringkas esensi itu berarti hal yang harus ada agar sesuatu dikatakan sesuatu ), hubungan ini dinamakan sebagai khuliyat al khamsah, hubungan ini kita perlukan nanti jika kita ingin membahas hudud, adapun jenis hubungan, terdapat sebagai berikut:
Nau' ( Spesies )
dikatakan nau' jika suatu kulli menjelaskan esensi utuh suatu cakupannya. seperti "manusia", "manusia" menjelaskan esensi utuh dari plato, socrates, dan lain-lain.
Jins ( Genus )
dikatakan Jins jika suatu kulli hanya menjelaskan sebagian esensi dari cakupannya . seperti "hewan". "hewan" hanya menjelaskan sebagian esensi dari cakupannya misalnya manusia , kambing, dll. "hewan" hanya menjelaskan sebagian esensi manusia sedangkan esensi manusia lain yang tak terjelaskan adalah "natiq (rasio)". begitu juga dengan lain, masih ada sebagian esensi yang lain yang tidak bisa dijelaskan dengan kulli "hewan".
Fashl ( pembeda )
dikatakan fash jika suatu kulli merupakan sebagian esensi dan merupakan esensi pembeda/khusus dari yang lain, seperti : "natiq" merupaka sebagian esensi dari "manusia" dan juga merupakan pembeda antar "manusia" dan lainnya.
Arad al 'aam
dikatakan demikin jika suatu kulli tidak menjelaskan esensi apa-apa ( diluar esensi ) terhadap cakupannya dan bukan merupakan kekususan/dimiliki beberapa nau'. seperti : "berjalan", "berjalan" bukan esensi dari manusia dan sapi tapi berjalan ada pada mereka.
Arad al khash
dikatakan demikian jika suatu kulli tidak menjelaskan esensi apa-apa terhadap cakupannya dan ini khusus pada satu nau' seperti "tertawa", "tertawa", hanya ada pada manusia tetapi "tertawa" bukan merpuakan esensi dari manusia.
buku pegangan : Asynai ba Ulum-e Islami
Site
ReplyDelete