Hai semua ^_^ Hari ini mimin bakal sharing hadits lagi. Kali ini tentang kurban. Hadits ini menerangkan bahwa kita boleh membagi-bagikan hewan kurban untuk orang lain buat dikurban. Yasudah, cekidot.
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ
هَارُونَ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتَوَائِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ
عَنْ بَعْجَةَ الْجُهَنِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ
قَسَمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِينَا ضَحَايَا
فَأَصَابَنِي جَذَعٌ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَصَابَنِي
جَذَعٌ فَقَالَ ضَحِّ بِهِ
و حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ
حَدَّثَنَا يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ حَسَّانَ أَخْبَرَنَا مُعَاوِيَةُ وَهُوَ
ابْنُ سَلَّامٍ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ أَخْبَرَنِي
بَعْجَةُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ الْجُهَنِيَّ
أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَسَمَ ضَحَايَا بَيْنَ أَصْحَابِهِ بِمِثْلِ مَعْنَاهُ
Artinya:
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah
menceritakan kepada kami Yazid bin Harun dari Hisyam Ad Datawa`i
dari Yahya bin Abu Katsir dari Ba'jah Al Juhani dari 'Uqbah bin
'Amir Al Juhani dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
pernah membagi-bagikan hewan kurban kepada kami. Saya mendapat seekor
kambing muda. Lalu kukatakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam, "Wahai Rasulullah, saya mendapat kambing muda!" Beliau
bersabda: "Berkurbanlah dengan itu!" Dan telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi telah menceritakan kepada kami Yahya -yaitu Ibnu Hasan- telah mengabarkan kepada kami Mu'awiyah
-yaitu Ibnu Sallam- telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abu Katsir
telah mengabarkan kepadaku Ba'jah bin Abdullah bahwa 'Uqbah bin 'Amir
Al Juhani mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam pernah membagi-bagikan hewan kurban untuk para sahabatnya,
sebagaimana makna hadits di atas.
Nah, dari hadits tersebut, kita dapat simpulkan kalo dulu nabi pernah membagikan hewan kurban buat sahabat-sahabatnya biar dikurban. Nah, kalo punya duit banyak atau punya banyak ternak bisa dong bagi-bagi sama mimin biar mimin bisa kurban juga. Jangan lupa dihafal kalo bisa, mimin aja belum hafal. Sekian and goodbye V(^_^)
Hadits lain
Hadits muslim No 731
Saturday, January 30, 2016
Hadis Muslim No 3634 Tentang Membagi-Bagikan Hewan Kurban
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
alhamdulillah terimakasih atas artikel mengenai hewan kurbannya
ReplyDeleteIya, masama ^_^ alhamdulillah deh kalo bermanfaat sama mbak Dewi. Makasih banyak yah udah berkunjung.
Deleteuntuk program menabung dan membeli hewan kurban online yang pasti terpercaya bisa kunjungi website akadbaiq.com
ReplyDelete